Apabila kita membeli ponsel/hp baru, biasanya pada kardusnya ditempeli segel hologram dari distributornya.
Sedangkan jika kita membuka kotaknya, akan terdapat kartu garansi dari produk tersebut.
Bersama kartu garansi, segel merupakan jaminan keabsahan bagi pengguna produk yang sudah dibeli.
Kartu garansi merupakan bukti adanya jaminan layanan purna jual.
Kartu garansi umumnya berisi nama barang, jenis barang, cap atau stempel toko tempat membeli serta perjanjian yang berkaitan layanan purna jual.
Sedangkan segel rata-rata berupa kertas stiker yang dilengkapi dengan teknologi pencetakan yang aman, seperti pembubuhan hologram atau tanda pemotong.
Segel ponsel dapat dijadikan bukti klaim jika terjadi kerusakan atau cacat produksi terhadap ponsel yang ia beli.
Search This Blog
Saturday, May 22, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment